Reuni, Mendatangkan Manfaat atau Mudarat?

Oleh:
Farrah Zakiyah Anwar
Guru Bahasa Inggris SMA Muhammadiyah (Plus) Salatiga

Reuni, selalu merujuk pada kegiatan berkumpul bersama kawan-kawan yang sudah lama tidak bersua. Waktu yang telah lama berselang, ruang yang terpisah jauh serta kesibukan yang tinggi membuat mereka lupa akan saling menyapa, namun dengan adanya jejaring sosial yang sudah meluas ini berhasil membangun kembali koneksi yang sempat terputus selama bertahun-tahun. Reuni ini pun menjadi hal yang ditunggu oleh sebagian orang karena dinilai sebagai kegiatan yang mengasyikkan sekaligus membuat penasaran bagaimana rasanya menemui kembali teman sepenanggungan sewaktu sekolah. Tetapi akankah reuni menjadi kegiatan yang bermanfaat atau malah sebaliknya?

Biasanya reuni diisi dengan acara makan bersama di suatu tempat serta berbincang-bincang seraya mengundang kembali memori masa lepas lalu bernostalgia. Pada kenyataan yang terjadi di kehidupan sosial, yang bersemangat untuk melakukan reuni bukan hanya kalangan muda saja, tetapi juga orang yang telah berkeluarga. Banyak kasus yang terjadi bahwa reuni lebih dari sekadar temu kangen untuk mengikat kembali tali persahabatan akan tetapi dijadikan sebagai kesempatan untuk memperlihatkan kelebihan diri, menceritakan kekurangan teman demi membuat yang lain terkesan.
Ditambah lagi, ketika reuni tidak dengan mahramnya, dan bersemuka dengan orang yang dahulu pernah lekat di hati, awalnya saling pandang, berbalas senyum kemudian saling bertegur sapa lalu bertukar cerita berlanjut hingga berkabar via pesan pribadi seolah mengupas kembali kenangan indah di masa lepas yang berujung pada CLBK (Cinta Lama Bubarkan Keluarga), di mana hal itu dapat meretakkan rumah tangga orang lain. Na’udzubillahimindzalik.

Hal demikianlah yang menjadi sebab reuni mendatangkan mudarat dan maksiat. Tentu menghindari aktivitas tersebut harus dilakukan karena mengarah pada perbuatan zina. Seperti yang diperintahkan Allah Swt. dalam surah Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Alangkah baiknya reuni dijadikan sarana untuk menyebarkan kebaikan. Bersilaturahmi, bertukar ilmu serta bersebar kebajikan. Misalnya reuni sambil bersedekah untuk yayasan panti asuhan, reuni dengan mengaji bersama, reuni dengan mengajak istri, suami serta anak agar dapat mengeratkan kekerabatan serta terhindar dari fitnah.

Dengan kata lain, reuni bukan berarti dilarang, tetapi akan lebih berfaedah jika memegang tujuan yang positif dan jelas. Untuk itu, jika reuni diagendakan hanya untuk bersenang senang, hura-hura dan menjadikan pribadi jauh dari akhlaq terpuji maka lebih baik menjauh, tetapi jika dengan reuni ilmu kita semakin bertambah, akhlaq semakin baik, ibadah semakin giat maka jadikanlah sarana untuk saling memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.