Oleh : Zumrotin Firdaus,
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga
Disahkannya UU Cipta Kerja mengguncang semesta Indonesia. Bagaimana tidak, undang-undang yang isinya jelas menyengsarakan kaum marginal di seluruh pelosok negeri ini disahkan begitu saja dengan cara yang tidak transparan. Berbagai spekulasi pun muncul, mulai dari UU yang palsu hingga tumpahnya pemikiran para provokator negeri. Undang-undang ini perlu dikaji ulang dan ditindaklanjuti. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari para petinggi yang berwenang terkait perundang-undangan. Kemarahan rakyat tak terhindarkan, begitu pula mahasiswa. Aliansi mahasiswa di seluruh Indonesia, mulai dari organisasi tingkat prodi sampai organisasi otonom.
Tepat pada tanggal 7 Oktober 2020, seluruh aliansi mahasiswa berkumpul untuk mengkaji dan merencanakan demonstrasi yang rapi. Mendatangi kantor-kantor DPRD setempat untuk meminta keadilan. Pada tanggal 8 Oktober 2020, keluarlah seluruh aliansi mahasiswa. Berjalan dari titik kumpul seperti kampus atau perbatasan kota menuju kantor pemerintahan. Nyanyian perjuangan tak henti dikumandangkan.
Buruh Tani:
Buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
Bersatu padu rebut demokrasi
Bersatu tekad dalam satu suara
Demi tugas suci yang mulia
Hari-hari esok adalah milik kita
Terciptanya masyarakat sejahtera
Terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa orba
Marilah kawan mari kita kabarkan
Di tangan kita tergenggam arah bangsa
Marilah kawan mari kita nyanyikan
Sebuah lagu tentang pembebasan
Di bawah kuasa tirani
Ku susuri garis jalan ini
Berjuta kali turun aksi
Bagiku satu langkah pasti
Berjuta kali turun aksi
Bagiku satu langkah pasti
Darah Juang:
Disini negeri kami
Tempat padi terhampar
Samuderanya kaya raya
Negeri kami subur tuhan
Di negeri permai ini
Berjuta rakyat bersimbah luka
Anak kurus tak sekolah
Pemuda desa tak kerja
Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Tuk bebaskan rakyat
Mereka dirampas haknya
Tergusur dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Padamu kami berjanji
Padamu kami berbakti
Bukan tanpa alasan mereka melakukan demonstrasi, karena apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam dan kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu ketenangan, maka hanya ada satu kata. Lawan!!!!