AWARENESS TRAINING SISTEM MENEJEMEN ANTI PENYUAPAN (ISO 37001:2016)MENUJU LAZISMU YANG PROFESIONAL

Semarang—Lembaga Amal, Zakat, Infaq dan Shodaqoh (Lazismu) Kota Salatiga mengikuti Awareness Training SNI ISO 37001: 2016 tantang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan diselenggarakan oleh Lazismu Wilayah Jawa Tengah bersamaan dengan kegiatan monthly meeting.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Manager Lazismu se-Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Grasia Semarang, 17-18 Oktober 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) Muh Wibowo Sukendro dan Fansuri.

Kegiatan diapresiasi oleh peserta se-Jawa Tengah, karena memberikan ilmu, pemahaman sekaligus penyadaran terkait dengan anti penyauapan yang bisa diterapkan dalam organisasi lazismu. “Ini bagus sekali. Artinya lazismu terus improvement dan berbenah untuk terus menjadi lebih baik dan profesional” ungkap Rochim delegasi dari Salatiga

Dalam materinya narasumber secara lengkap dan detail menjelaskan bagaimana sistem manejemen anti suap ini. Meskipun dalam klausul disklamer (pengecualian) bahwa tidak mungkin menghilangkan 100% tindakan suap. Namun sistem ini bisa menjadi sarana untuk  mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

Narasumber menjelaskan ada 6 Prinsip SNI ISO 37001 : proporsional prosedur, komitmen pimpinan, menjemen resiko, due delegence, komunikasi dan  monitor dan evaluasi. (Lazismu-sltg)