Memahami ayat al Quran tentang sikapToleransi

Oleh : Adang K (PDM Salatiga)

Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat al-Hujurat ayat 13: ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Ayat di atas berbicara tentang toleransi. Deklarasi sidang Umum UNESCO 16 November 1995 pasal 1 bahwa toleransi ialah penghormatan , penghargaan dan penerimaan terhadap berbagai budaya dunia dan bentuk bentuk ekspresi serta sifat sifat kemanusiaan.

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sikap toleran dan menghargai harus dimulai dari diri sendiri. Sabdanya: “Sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahatkan), matamu punya hak (untuk dipejamkan), dan isterimu juga punya hak (untuk dinafkahi)” (HR. al- Bukhari 3/39).

Al-Quran menetapkan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama (QS. Al Baqarah ayat 256), sebab kebebasan beragama merupakan bagian penghormatan terhadap hak- hak manusia yang sangat mendasar. Tugas seorang Nabi demikian juga dai, hanyalah menyampaikan risalah, bukan untuk memaksa. Oleh karenanya, tidak boleh ada seorang manusia yang dizalimi dan ditindas kebebasannya.

Bahkan, dalam literatur fiqh Islam -seperti yang ditulis Muhlis Hanafi- bahwa terjadi perdebatan sengit di antara para ulama mengenai seorang suami Muslim yang mengajak isterinya yang non- Muslim untuk masuk Islam. Menurut Imam Syafii, suami Muslim tidak boleh membuka pembicaraan kepada isterinya untuk berislam. Sebagian ahli fiqh berpandangan bahwa suami tersebut tidak boleh menghalangi sang isteri untuk beribadah sesuai keyakinannya. Suami tersebut harus mau mengantar isterinya beribadah ke gereja atau rumah ibadah lainnya.

Dalam pergaulan dengan mereka yang berbeda agama dan keyakinan, al Quran menetapkan rambu-rambu, yaitu tidak ada larangan untuk bergaul dan bekerja sama dalam kerangka kebaikan dan keadilan selama mereka tidak memusuhi, memerangi dan mengusir umat Islam dari negerinya sesuai QS al-Mumtahanah ayat 8-9.