SIMAM Sebuah Upaya Menghindari Dosa Kolektif Persyarikatan

Salatiga 25 September 2021 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MWKPP) mengadakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) se Indonesia secara daring. Kegiatan dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah waktu, Wilayah Indonesia bagian Timur (WITA) pada tanggal 11 September, Wilayah Indonesia bagian Tengah (WITA) 18 September dan Wilayah Indonesia bagian Barat (WIB) 25 September 2021.

Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MWKPDM) Kota Salatiga mengikuti rapat evaluasi SIMAM sesuai jadwal Wlayah Indonesia bagian Barat (WIB), hadir Pembina Majelis Wakaf, H. Sir Samsyuri, beserta anggota majelis.

Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah, H. Imran Ilyas, saat membuka acara menyampaikan bahwa evaluasi ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan SIMAM se Indonesia sebelum muktamar tahun depan di Solo. Hal ini sebagai amanah muktamar di Makasar supaya melaksanakan inventarisasi, sertifikasi dan optimalisasi pemanfaatan aset muhammadiyah. “Yang penting Input semua data kehartabendaan aset muhammadiyah di SIMAM” tegasnya.

Narsum Amirsyah Tambunan (Majelis wakaf PP), menyampaikan bahwa jika wakaf, hibah dan semua kehartabendaan tidak di kelola dengan baik, yang pada hakekatnya adalah milik Allah, maka akan menjadi dosa kolektif persyarikatan. Ada 3 faktor yang disampaikan, petama adalah apa yang inventarisasi, oleh siapa dan dengan sistem apa.
Narsum kedua Yulianto Syahyu (Majelis wakaf PP), menyampaikan alasan mendasar kegiatan ini adalah untuk menyikapi dinamika yang berkembang baik ekternal maupun internal. Dinamika ekternal yaitu upaya penertiban aset yang dilakukan oleh pemerintah. Kedua adalah kebutuhan internal yang memang harus menertibkan asetnya sendiri. “Oleh karenanya, SIMAM adalah kepentingan kita semua, kepentingan persyarikatan dan kepenting umat” katanya.

Selain itu, dia Juga menyampaikan pentingnya untuk menjadi bagian dari pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga wakaf yang startegis untuk kepentingan persyarikatan. Muhammadiyah tidak akan pernah mengemis atau meminta, tetapi muhammadiyaah harus memberi kepada bangsa maupun negara.
Sementara sekrertaris MWPP Fetrimen Zubir menyampaikan dua hal penting dalam SIMAM ini, yaitu mengetahui berapa jumlah aset dan menyelamatkan aset muhammadiyah. “Sehingga jika ditanya berapa aset muhammadiyah tidak ada lagi jawaban kata “mungkin/sekitar”” katanya. Meskipun semua tahu bahwa amal usaha muhammdiyah besar dan tersebar dimana-mana.
Selanjutnya dia juga menyampaikan ada kondisi aset muhammadiyah yang di kuasai secara fisik tetapi tidak punya landasan hak secara administrasi atau sebaliknya. Maka hal ini tidak boleh terjadi lagi. “Banyak aset kita yang hilang secara administrasi atau sebaliknya” katanya. Begitu juga penamaan aset tiak bolek perseorangan, harus atas nama persyarikatan, yaitu persyarikatan muhammadiyah yang bekedudukan di Jogjakarta dan di Jakarta.

Pimpinan Pusat memberikan apresiasi kepada PWM Jateng dan DIY atas prestasi menjadi terbanyak dalam menginput aset di SIMAM. Sampai hari ini, 25 September 2021 Jawa Tengah telah menginput aset tanah 5.334 bidang, seluas 1.371.672.208 m², 3.190 bangunan, barang 356.000, kendaraan 463 dan prosentase input 43,08%. (MWK-PDM Salatiga)