
Salatiga – Dalam upaya mewujudkan Program Desa Sehat Mandiri ‘Aisyiyah, Majelis Kesehatan (MAKES) PDA Kota Salatiga terus menghadirkan langkah nyata berbasis pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui Pengelolaan Kebun Gizi yang memanfaatkan tanah wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Program ini menjadi contoh sinergi lintas majelis antara Majelis Kesehatan (MAKES) dan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDA Kota Salatiga dalam mengoptimalkan aset wakaf untuk kemaslahatan umat, khususnya di bidang kesehatan dan ketahanan pangan keluarga.
Optimalisasi Tanah Wakaf untuk Ketahanan Pangan Sehat
Pengelolaan Kebun Gizi dilaksanakan di atas tanah wakaf milik Ibu Hj. Siti Sudjarwati yang berlokasi di:
📍 Jl. Argobogo No. 64, Pendem RT 11/RW 03,
Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada Januari 2026 dan direncanakan berlanjut secara berkesinambungan sesuai kebutuhan perawatan kebun.
Pemanfaatan lahan wakaf ini menjadi bentuk nyata bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Tujuan Pengelolaan Kebun Gizi
Program Kebun Gizi ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Mendukung pelaksanaan Program Desa Sehat Mandiri ‘Aisyiyah
- Mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf secara produktif
- Meningkatkan ketersediaan pangan sehat dan bergizi bagi keluarga
- Mendorong partisipasi aktif majelis dan masyarakat dalam kegiatan kesehatan berbasis lingkungan
Sinergi dan Peran Pihak yang Terlibat
Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, di antaranya:
- Majelis Kesehatan (MAKES) PDA Kota Salatiga
- Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDA Kota Salatiga
Pihak yang terlibat secara langsung di lapangan meliputi:
- Bapak Warsidi, petugas kebersihan Markaz Tahfidz, yang berperan dalam pengolahan dan pengerjaan lahan
- Ibu Sri Purwati dan Ibu Dina, dari Majelis Kesehatan PDA, yang aktif dalam penanaman dan pendampingan
- Bapak H. Sir Samsuri, dari Majelis Pendayagunaan Wakaf, yang memberikan arahan teknis pembuatan dan pengelolaan lahan kebun
Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama terhadap isu kesehatan dan ketahanan pangan.
Pelaksanaan Pengelolaan Kebun Gizi
Kegiatan Pengelolaan Kebun Gizi meliputi beberapa tahapan, antara lain:
- Persiapan dan pengolahan lahan wakaf
- Penataan area tanam
- Penanaman tanaman pangan dan tanaman obat keluarga
- Pendampingan awal pengelolaan kebun
Berbagai jenis tanaman gizi dan tanaman obat ditanam, di antaranya:
- Jahe dan kunir
- Cabai, tomat, terong, dan kacang panjang
- Bayam dan sawi
- Pare, jeruk nipis, dan jepan
- Lidah buaya dan talas
- Pepaya California
- Serta berbagai tanaman gizi lainnya
Keberagaman tanaman ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan sehat sekaligus mendukung pola hidup bersih dan sehat keluarga.
Penulis : SirSamsuri
editor : Tim MediaCenterPDM
