Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja atau sering disebut dengan omnibus law terus menuai ragam reaksi dari masyarakat. Di tengah pandemi covid-19 dan resesi ekonomi, DPR bersama pemerintah terkesan memaksakan pengesahan undang-undang tersebut. Dinamika politik yang mengiringi perjalanan pengesahan UU Ciptaker membuat gejolak di tengah masyarakat seperti maraknya aksi demonstrasi yang berujung dengan kerusuhan dan kekerasan.
Menyikapi UU Ciptaker, pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 bertempat di Aula SMP Muhammadiyah Cempaka maka Pemuda Muhammadiyah Salatiga menggelar diskusi panel dengan tema “Tantangan UU Ciptaker bagi Salatiga”. Frasa tantangan pada tema tersebut memiliki dua makna yang akan menjadi sebuah skenario sosial di masa yang akan datang. Pertama jika UU Ciptaker batal dilaksanakan maka salah satu tantangannya adalah bagaimana membuat dunia usaha dan tenaga kerja bisa bangkit dengan cepat pada saat resesi dan pandemi. Tantangan yang kedua yaitu jika UU Ciptaker tetap dilaksanakan maka memastikan Muhammadiyah selalu dalam posisi bersama mustadh’afin atau masyarakat yang lemah secara ekonomi, ilmu dan akses kesejahteraan agar mereka tidak termarjinalkan sebagai dampak dari pelaksanaan undang-undang tersebut dengan menggandeng pihak-pihak yang berkepentingan.

Diskusi panel ini terfokus membahas pada klaster ketenagakerjaan dengan menghadirkan pembicara pertama yaitu Ari H. Iswanto,S.Psi. sebagai praktisi ketenagakerjaan di sebuah perusahaan garmen nasional. Pembicara kedua adalah Fahmi Asyhari,M.H. sebagai praktisi dan akademisi bidang hukum, beliau juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Salatiga. Sedangkan sebagai moderatornya yaitu Adif Fahrizal,M.A. akademisi hukum syariah di IAIN Salatiga.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini PDPM Salatiga akan melakukan audiensi dengan Walikota dan DPRD Salatiga untuk memberikan pengawalan dan menjalankan fungsi advokasi terhadap aturan-aturan daerah turunan dari UU Ciptaker. Audiensi ini sebagai salah satu bentuk dakwah Pemuda Muhammadiyah untuk mengajak pemerintah daerah agar mengutamakan kesejahteraan masyarakat kota Salatiga dan meningkatkan keamanan serta kondusifitas di lingkup Salatiga.
